Wednesday, December 21, 2011

Kejaksaan Periksa Tiga Rumah Sakit di Jakarta

Metrotvnews.com, Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa tiga rumah sakit di Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan untuk melihat spesifikasi alat bantu pengajar
bagi dokter di Kementerian Kesehatan.

Ketiga rumah sakit adalah
RSCM, Harapan Kita dan Rumah Sakit Persahabatan. "Tim sudah
diterjunkan ke tiga rumah sakit itu sejak kemarin dan sampai saat ini
masih terus berjalan," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum
(Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Rabu (21/12).

Noor
menjelaskan tujuan dari diterjunkannya tim itu adalah untuk mengecek
spesifikasi alat bantu kesehatan sesuai dengan prosedur yang ada.
"Karena alat bantu praktik dokter itu memang harus sesuai dengan
standard yang berlaku, khususnya di bidang kedokteran,"
sambungnya.

Terkait koordinasi dengan pihak kepolisian terhadap
salah satu tersangka Syamsul Bahri, Noor menyatakan bahwa koordinasi
masih tetap berjalan hingga saat ini. "Masih berjalan, kita tetap
berkoordinasi dengan mabes," tutupnya.

Seperti diketahui,
Pidsus Kejagung telah meningkatkan kasus di Kementerian Kesehatan
berdasarkan surat perintah nomor 122/f.2/fd.1/9/2011, tanggal 26
September 2011. Penyidik sudah menetapkan tiga tersangka dalam proyek
senilai Rp417.758.995.500 itu yakni Widianto Aim, Syamsul Bahri, dan
Bantu Marpaung.(MI/BEY)

jonathan rhys meyers|cfa|harry potter and the deathly hallows part 2|minka kelly|ironclad

No comments:

Post a Comment