Tuesday, February 22, 2011

MPA Limpahkan Distribusi Film kepada Anggotanya

Metrotvnews.com, Jakarta: Motion Picture Association
untuk Asia Pasifik menyatakan belum membuat kesepakatan bisnis atau
keputusan terkait kelangsungan distribusi film Hollywood ke Indonesia usai
ditambahkannya royalti film ke dalam perhitungan bea masuk importasi film
sejak 2008 ke atas.

Keputusan itu sepenuhnya berada di tangan para
studio yang menjadi anggota MPA di negara terkait. Demikian ditegaskan
Presiden dan Managing Director MPA untuk Asia Pacific, Mike Ellis, dalam
siaran pers resmi MPA dari Singapura, Selasa (22/2).

"Para anggota
MPA di negara terkait berhak memutuskan didasarkan pada kondisi di pasar
negara yang bersangkutan, termasuk faktor-faktor biaya impor. MPA selaku
institusi tidak terlibat atau bertanggung jawab pada distribusi film oleh
para anggota," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia
diketahuinya menerapkan praktik kepabeanan internasional dengan hanya
memasukkan patokan metrik rol film berdasarkan standar nilai per meternya.
Praktik ini yang juga telah diadopsi pasar-pasar film di seluruh
dunia.

Namun, dalam kebijakan barunya, Ditjen Bea dan Cukai
Indonesia turut menambahkan nilai royalti ke dalam perhitungan bea masuk
film sebesar 10%. Padahal, lanjut Mike, royalti selama ini sudah masuk
hitungan ke pajak dan pajak tontonan yang dibayarkan oleh
importir.

"Kebijakan baru ini akan menyebabkan kerugian yang
signifikan terhadap biaya untuk mendatangkan film ke Indonesia dan
menimbulkan ketidakpastian pasar," ujar Mike.

Menurutnya, MPA dan
para anggotanya telah berdiskusi dengan pemerintah Indonesia dalam waktu
tiga bulan ini. Pembahasan hingga kini masih berlangsung. Pihaknya
mengharapkan adanya solusi positif yang dihasilkan kedua pihak.(MI/RAS)

Source:Kompas.com

No comments:

Post a Comment