Thursday, April 7, 2011

Gayus Diperiksa Kasus Mafia Pajak Mantan Bosnya

Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan pegawai Direktorat
Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan kembali diperiksa di Badan Reserse dan
Kriminal Polri di Jakarta, Kamis (7/4). Kali ini dia diperiksa sebagai
saksi kasus mafia pajak yang melibatkan mantan Direktur Keberatan dan
Banding Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bambang Heru
Ismiarso.

Dalam kasus ini Gayus telah berulang kali diperiksa. Ia
datang ditemani salah satu kuasa hukumnya, Dion Pongkor di Bareskrim.
Bambang menjadi tersangka kasus penggelapan pajak dan terlibat dalam
manipulasi pembayaran pajak bersama Gayus.

Sementara berkas perkara
Gayus untuk kasus mafia pajak yang bernomor LP/220/III/2010/ Bareskrim,
tanggal 25 maret 2010 telah dilimpahkan ke kejaksaan. Ada 68 saksi yang
ada dalam berkas berasal dari petugas pajak, unsur perusahaan, ahli dan
karyawan bank.

Sementara itu, barang bukti yang disita adalah uang
sebesar Rp10.499.397.299.81 (sisa dari Rp28 miliar), 659.800 dolar
Amerika, 9.680.000 dolar Singapura, 31 batang logam mulia yang satu
batangnya seberat 100 gram, total seluruhnya kurang lebih Rp74 miliar.
Kemudian ada 57 dokumen baik asli dan copy yang dilegalisasi.

Ada
pun pasal yang dikenakan ke Gayus adalah pasal 11, 12b, Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, pasal 3 ayat 1
Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 yang diubah jadi UU Nomor 25 tahun 2003
tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(Ant/BEY)

Source:Kompas.com

No comments:

Post a Comment