Friday, April 15, 2011

KN Terancam Sanksi FIFA

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketidaktegasan Ketua Komite
Normalisasi Agum Gumelar menjadi blunder bagi sepakbola Indonesia. Akibat
keputusannya menggelar pra kongres di Jakarta, FIFA mengancam menjatuhkan
sanksi kepada Komisi Normalisasi PSSI.

"Jika PSSI tidak menjalankan
keputusan FIFA, maka PSSI akan dijatuhi sanksi," kata Direktur Keanggotaan
dan Pengembangan Asosiasi FIFA Thierry Regenass dalam pesan elektroniknya
kepada wartawan, Jumat (15/4).

Keputusan FIFA dikeluarkan pada 4
April 2011 lalu. Di situ dijelaskan bahwa KN bertugas sebagai Komite
Pemilihan (KP). Sementara dalam pra kongres tersebut, KN justru membentuk
KP. Anggotanya merupakan orang-orang yang sama seperti di Kongres
Pekanbaru, yaitu, 78 pemegang hak suara.

KP versi kongres ini telah
mengizinkan pengprov/klub untuk mencalonkan George Toisutta dan Afirin
Panigoro.

Berdasarkan pantauan, hingga pendaftaran hari ini, George
Toisutta masuk dicalonkan Pengprov Aceh sebagai kandidat calon ketum PSSI
2011-2015.

Padahal, FIFA memutuskan bahwa Toisutta dan Arifin plus
Nirwan Dermawan Bakrie serta Nurdin Halid, tidak bisa maju sebagai
kandidat ketua umum.

Mengenai hal ini, Regenass kembali menegaskan
pernyataan FIFA. "Komite Normalisasi ialah Komite Pemilihan. Empat orang
yang telah dilarang menjadi bakal calon (ketum) tidak boleh menjadi
kandidat ketum," tegasnya.

Di sisi lain, Agum Gumelar tidak
menggubris pernyataan Regenass. Menurutnya, pernyataan itu tidak resmi.
Apalagi, FIFA belum menegur KN secara langsung.

"Saya hanya akan
percaya pada pernyataan Sepp Blatter setelah saya menemuinya di Zurich, 19
April mendatang," tandas Agum dalam keterangan pers di markas KONI.


Berbeda dengan Agum, anggota KN asal Klub Persis Solo Hadi
Rudiatmo justru mengakui hasil pra kongres tidak sesuai keputusan FIFA. Ia
bakal melayangkan surat pengunduran diri ke FIFA jika KP
berulah.

Hadi mencontohkan Kelompok 78 langsung meminta anggota KN
menandatangani surat tanpa kop KN. Surat tersebut berisi permohonan
mencabut hukuman klub ISL yang hijrah ke LPI yaitu Persema dan Persibo,
mencabut pembekuan Arifin Panigoro dalam persepakbolaan Indonesia, serta
mencabut hukuman wasit, pemain, official, maupun insan sepak bola
lainnya.

"Pencabutan sanksi hanya dapat dilakukan Komisi Disiplin,
bukan KN," tegas Hadi. (MI/**)

Source:Kompas.com

No comments:

Post a Comment