Thursday, April 7, 2011

Patrialis Akbar Disentil RUU BPJS

Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat paripurna DPR, Kamis
(7/4) diwarnai interupsi terkait rencana pembangunan gedung baru dan
Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Fraksi PDI
Perjuangan bahkan mengancam mengajukan hak menyatakan
pendapat.

"DPR bisa menggalang hak menyatakan pendapat," kata
anggota Pansus RUU BPJS, Surya Chandra Surapati dalam rapat paripurna di
Gedung DPR/MPR, Kamis (7/4).

Pimpinan paripurna DPR Priyo Budi
Santoso menyebut delapan menteri yang membuat RUU BPJS mandek. Di antara
mereka adalah Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Kesehatan, Menteri PAN,
Menteri Negara dan BUMN dan Kepala Bappenas.

"Dari meja pimpinan
saya menyampaikan sangat menyayangkan sikap delapan menteri yang di
antaranya sedang duduk di depan ruang paripurna," kata Priyo yang
pandangannya ditujukan kepada Menkum HAM Patrialis Akbar. Menanggapi itu
Patrialis pun menganggukan kepala.

Priyo menekankan agar Menkum HAM
menyampaikan keluhan DPR kepada Presiden SBY. Dewan mendesak delapan
menteri segera melanjutkan pembahasan RUU BPJS. Jika tidak, DPR akan
meminta Presiden SBY menegur delapan menteri tersebut.

Mendengar
itu, Patrialis hanya tersenyum dan menganggukan kepala.

Priyo
menahan niat Fraksi PDIP untuk mengajukan Hak Menyatakan Pendapat. Sebab
DPR sedang mengusahakan mengundang kembali delapanmenteri
tersebut.

"Semua Ketua poksi diminta untuk menghadiri," pinta
dia.(Andhini)

Source:Kompas.com

No comments:

Post a Comment