Thursday, March 24, 2011

Anggota DPR Aziz Syamsuddin akan Tuntut ICW

Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Aziz Syamsuddin berjanji akan menuntut balik peneliti Indonesian
Corruption Watch (ICW), seperti Ade Irawan, Abdullah Dahlan, Apung Widadi
karena telah mencemarkan nama baik. Menurut Aziz, peneliti ICW itu telah
menuduh dirinya membeking penyelundupan dua kontainer Black Berry dan
minuman keras.

"Saya akan tuntut balik setelah pulang umroh. Saya
akan tempuh jalur hukum, kapan pun dan di manapun bila ICW dan oknum ICW
tidak bisa membuktikan tuduhannya," kata Aziz di DPR/MPR RI, Jakarta,
Kamis (24/3).

Politikus Partai Golkar ini menegaskan tidak pernah
melakukan apapun terkait tuduhan ICW tersebut. Aksi ICW menyebut namanya
secara langsung sudah melanggar asas praduga tak bersalah.

Karena
itu, Aziz menantang ICW untuk membongkar kasus tersebut dengan melaporkan
ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung. "Saya minta dibuka
tuntas dan laporkan saja ke KPK, kejaksaan, saya siap," tantang
dia.

Di sisi lain, ia menduga apa yang dilakukan ICW tersebut
karena pengajuan dirinya sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Ini adalah
ulah lawan politiknya. "Kalau mau bersaing, bersainglah dengan sehat, saya
tidak bermain dengan intrik-intrik," kata Aziz.

Sebelumnya, ICW
menuduh Aziz dituduh melakukan beking terhadap penyelundupan dua kontainer
Black Berry dan minuman keras di pelabuhan Tanjung Priok.(Andhini)

Source:Kompas.com

No comments:

Post a Comment