Wednesday, March 30, 2011

Hari Sabarno Kembali dapat Perlakuan Khusus KPK

Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Menteri Dalam Negeri
Hari Sabarno kembali mendapat perlakuan khusus dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai tersangka, Rabu (30/3). Jika
sebelumnya ia datang tanpa menumpang mobil tahanan, begitu juga saat dia
meninggalkan kantor KPK. Hari Sabarno kembali ke Rumah Tahanan Cipinang,
Jakarta, dengan menggunakan mobil dinas milik KPK.

Purnawirawan TNI
itu selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK pukul 10.50 WIB. Seusai
memberi keterangan singkat kepada wartawan, Hari langsung menuju ke mobil
Avanza berpelat hitam. Saat ditanya mengapa perlakuan ini diberikan kepada
dirinya, Hari mengaku tidak tahu. "Wah saya nggak tahu, pokoknya saya
disuruh masuk sini, ya masuk," ujar Hari.

Juru bicara KPK Johan
Budi membenarkan kalau mobil yang digunakan untuk membawa Hari ke Rumah
Tahanan Cipinang itu memang milik KPK. Namun, Johan mengaku belum
mengetahui mengapa mantan jenderal berbintang empat itu tidak dibawa
dengan mobil tahanan.

"Saya belum mendapat konfirmasi. Pengangkutan
tahanan ada dua, bisa pakai mobil tahanan dan bisa pakai mobil dinas. Apa
pun itu nanti coba saya konfirmasi, mungkin mobil tahanan lagi dipakai
semua," ujar Johan.

Johan kemudian mencontohkan kalau sebelumnya
KPK juga pernah mengangkut tahanan tanpa menggunakan mobil tahanan,
seperti pada saat penahanan 24 tersangka cek perjalanan pada 28 Januari
lalu. Menurut Johan, saat itu karena jumlah tersangkanya banyak, pihaknya
menggunakan mobil dinas. Johan membantah ini sebagai perlakuan
khusus.

Hari Sabarno telah dua kali mendapat perlakuan berbeda
dengan tersangka KPK lainnya. Sewaktu penahanan, 25 Maret lalu, Hari tidak
dibawa menggunakan mobil tahanan KPK. Hari menjadi tersangka kasus dugaan
korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di seluruh wilayah di Indonesia
tahun 2002-2005 yang diduga merugikan negara Rp86,07 miliar. (MI/DOR)

Source:Kompas.com

No comments:

Post a Comment