Tuesday, March 22, 2011

Tukang Es Penjual Sabu Dicokok

Metrotvnews.com, Riau: Mail alias Ahi bin Fendy, pria
keturunan Tionghoa yang menjadi bandar sabu dicokok tim Reskrim Polsek
Kateman, Indragiri Hilir, Riau, Selasa (22/3) sore. Polisi menyita 60
paket sabu seharga Rp 23 juta, satu butir ekstasi, dan alat isap sabu.


Mail terjebak. Warga Jalan Tanjung Rambe, Desa Tagaraja Guntung,
Kecamatan Kateman, itu menjual sabu kepada polisi yang menyamar. Penjual
es itu tak berkutik karena tangannya menggenggam dua paket sabu,
masing-masing berharga Rp 1 juta.

Mail mengaku, mendapat pasokan
sabu dari warga batam bernisial A. Dia biasa memesan lewat telepon. Mail
terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.(ICH/Loly
Andriawan)

Source:Kompas.com

No comments:

Post a Comment