Tuesday, March 29, 2011

Jaksa DSW Memeras atas Nama Pribadi

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerasan yang dilakukan Jaksa
Dwi Seno Wijanarko (DSW) terhadap Ferry Priatman Hakim, Kepala Unit Bank
Rakyat Indonesia Juanda, Ciputat, Tangerang Banten, adalah atas nama
pribadi. Kejaksaan menyimpulkan DSW tak bekerjasama dengan internal
Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Hasil akhir kesimpulan, bahwa DSW
tidak bekerja sama dengan internal kejaksaan negeri Tangerang. Perbuatan
tersebut merupakan perbuatan pribadi DSW sendiri," kata Jaksa Agung Muda
Pengawasan Marwan Efendi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa
(29/3).

Marwan mengatakan DSW terpengaruh tawaran pihak eksternal
kejaksaan. Namun, DSW tak mau mengungkap pihak tersebut. Marwan juga
mengatakan, tak ada yang salah dengan pengawasan atasan DSW terhadap anak
buahnya itu.

"DSW itu melakukan perbuatan tersebut lebih di luar
kantor, malam hari lagi, itu adalah urusan tanggung jawab DSW sendiri,"
ujar Marwan.

DSW memeras Ferry sebesar Rp50 juta. Saat itu, Ferry
sedang berperkara di Kejaksaan Negeri Tangerang. Ada dugaan pihak yang
mengenalkan DSW dan Ferry adalah seorang anggota Polres Metropolitan
Tangerang dan seorang anggota Polres Jakarta Selatan.(IKA)

Source:Kompas.com

No comments:

Post a Comment