Thursday, March 24, 2011

Diduga Sodomi 14 Bocah, Guru Ngaji Ditangkap Polisi

Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang pendidik diciduk polisi
karena diduga telah menyodomi 14 anak didiknya. Tersangka Budiman yang
berprofesi sebagai guru mengaji ditangkap polisi di rumah pamannya di
Jalan Bima RT 04 RW 07, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.


Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat
Ajun Komisaris Besar Ferdi Sambo, sebelum melaksanakan aksi bejatnya itu,
14 korban diiming-imimgi akan diberi ilmu kebatinan oleh tersangka.


"Budiman juga akan memberi uang dan membelikan korban telepon
seluler. Tapi, untuk mendapat ilmu kebatinan itu korban harus mau disodomi
dulu," tutur Ferdi, Kamis (24/3).

Ferdi menambahkan, aksi bejat
Budiman itu kerap dilakukan di sebuah pos pengamanan di lingkungannya.
Soalnya, selain berprofesi sebagai guru mengaji, tersangka juga merupakan
petugas pertahanan sipil (hansip).

Menurut salah satu orang tua
korban, perbuatan bejat Budiman terbongkar saat korban berinisial J
menceritakan tindakan yang dilakukan Budiman kepada orang tuanya. "Dia (J)
takut mengaji karena Pak Budi pernah masukin alat kelaminnya ke lubang
kotoran anak saya," ungkap orang tua J di Markas Polres Metro Jakarta
Barat, Kamis (24/3).

Selain orang tua korban J, empat orang tua
korban lainnya yakni R, R, R, E turut juga melaporkan perbuatan bejat
Budiman ke Polres Metro Jakarta Barat. Anak-anak itu rata-rata berumur 11
tahun sampai 14 tahun dan baru duduk di bangku sekolah menengah pertama
(SMP).

Tersangka Budiman dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman
hukuman 7 tahun penjara. (MI/RIZ)

Source:Kompas.com

No comments:

Post a Comment