Friday, March 25, 2011

ICW Siap Buktikan Kasus Beking Aziz Syamsuddin

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua DPR Marzuki Alie menilai
langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua Komisi III
DPR Aziz Syamsuddin ke Badan Kehormatan (BK) salah alamat. Marzuki
mengatakannya di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (25/3).

Menurut
Marzuki, anggota Komisi III yang melakukan inspeksi mendadak ke pelabuhan
Tanjung Priok adalah dalam rangka melaksanakan tugas. "Mereka melaksanakan
tugas, tidak ada pelanggarannya," tuturnya.

Jika tuduhan ICW bahwa
Aziz diduga membekingi penyeludupan, kata Marzuki, seharusnya dilaporkan
ke aparat penegak hukum. "Kalau kaitannya dengan pelanggaran hukum, ya
bukan di Badan Kehormatan tempatnya. Tapi ke KPK atau Kepolisian, itu
tempat yang seharusnya," kata dia.

Politikus Golkar itu dituduh
melindungi penyeludupan dua peti kemas berisi Blackberry dan minuman
keras. Aziz yang memimpin rombongan diduga meminta kepada Komite
Pengawasan Perpajakan Priok untuk melepaskan dua peti kemas barang milik
PT AUK.

"Itu belum tentu benar. Untuk membuktikan kebenaran ya ICW
cek saja. Jangan melapor tanpa melakukan pengecekan," kata Marzuki.


Tantangan Ketua DPR tersebut, langsung dijawab oleh ICW. Peneliti
Senior Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan mengatakan, pihaknya
tengah menyiapkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Akan kita
laporkan ke KPK awal pekan depan. Kita ada sejumlah data, salah satunya
laporan kronologis komisi perpajakan," tuturnya.

Source:Kompas.com

No comments:

Post a Comment