Thursday, March 31, 2011

Harga 176 Jenis Obat Generik Naik

Metrotvnews.com, Bekasi: Pemerintah menaikkan harga 176
item obat generik untuk menyesuaikan harga dengan kondisi saat ini.
"Rasionalisasi harga obat generik ini terutama untuk menjamin obat ini
tersedia secara merata di seluruh daerah," kata Dirjen Bina Farmasi dan
Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Sri Indrawati dalam kunjungan ke
pabrik obat PT Indofarma di Cibitung, Bekasi, Kamis (31/3).

Saat
ini, ketersediaan obat generik tidak terjamin dan tidak merata di seluruh
daerah, terutama di daerah terpencil atau perbatasan. Salah satu sebabnya,
kata Sri Indrawati, adalah karena harga obat generik yang sangat murah,
sehingga perusahaan obat tidak tertarik untuk
memproduksinya.

Dengan kenaikan harga, diharapkan agar perusahaan
obat dapat secara kontinu memproduksi obat generik. "Targetnya memang agar
ketersediaan obat ini terjamin dan merata, karena program (obat generik)
adalah satu-satunya program yang dapat diakses masyarakat luas," papar
Sri.

Kenaikan harga obat generik itu telah berlaku lewat SK Menteri
Kesehatan sejak 24 Maret lalu. Namun, Sri mengungkapkan, kenaikan tidak
dilakukan untuk seluruh item obat generik. "Ada yang naik, ada yang
(harganya) tetap, ada yang malah turun," katanya.

Rinciannya, dari
453 item obat generik, sebanyak 230 item tidak mengalami kenaikan harga,
24 item mengalami penurunan harga dan 176 item mengalami kenaikan. Besar
kenaikan harga obat generik bagi pengadaan pemerintah berkisar antara
Rp75-Rp9.700 dan untuk retail berkisar antara Rp68-Rp16.500. (Ant/DOR)

Source:Kompas.com

No comments:

Post a Comment