Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Dewan Pers Bagir Manan
terus mengupayakan penyelesaian sengketa antara Dipo Alam dengan Media
Group. Hal itu diungkapkan Bagir di Kantor Dewan Pers di Jakarta, Rabu
(2/3) siang. Bagir ingin agar kedua pihak yang bersengketa dapat duduk
bersama menyelesaikan masalah."Kita bicara bagaimana kedua pihak
bersedia duduk di kursi pada meja yang sama untuk menyelesaikan
persoalan," ungkap Bagir.Bagir menilai kedua belah pihak masih
belum bisa menemukan kesamaan hingga bisa duduk bersama. "Mereka belum
siap duduk untuk bicara bersama. Saya katakan tidak apa-apa, tetapi Dewan
Pers akan bekerja terus untuk mencari jalan keluar agar kedua pihak bisa
menyelesaikan persoalan," tmbahnya.Rabu (2/3) siang tadi, Dewan
Pers telah mencoba membuat rekonsisliasi kedua belah pihak. Namun,
pertemuan dengan keduanya dilakukan secara terpisah. Pihak Media Grup
datang dengan diwakili Ketua Dewan Redaksi Media Group Elman Saragih,
anggota Dewan Redaksi Laurens Tato, Direktur Pemberitaan Metro TV Suryo
Pratomo, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Saur Hutabarat, Kepala
Divisi Pemberitaan Media Indonesia Kleden Suban serta didampingi kuasa
kukum Media Group OC Kaligis. Sementara, Dipo Alam hadir bersama kuasa
hukumnya Amir Syamsuddin.Sebelumnya, Dipo Alam mengadukan Metro TV
ke Dewan Pers karena merasa dipojokkan dalam pemberitaan. Melalui Amir
Syamsuddin, Dipo juga mengaku sudah menjawab somasi Media Group. Jawaban
itu diberikan Amir melalui pesan singkat kepada OC Kaligis."Di
running text disebut alasan mengadukan ke polisi karena Dipo Alam tidak
menjawab Somasi dalam waktu 3x24jam. Padahal, secara nyata sebenarnya saya
telah menjawab setelah 2x24 jam. Saya berkomunikasi dengan pengacara Metro
TV lalu dia mengatakan, jawaban itu tidak menjawab somasi. Yang dimaksud
somasi apa? Katanya mengaku bersalah dan minta maaf. Oh, kalau itu
terjemahannya berbeda dengan apa yang saya pikirkan," ungkap
DipoSementara itu Direktur Pemberitaan Metro TV, Suryo Pratomo
menegaskan Metro TV sudah memuat pemberitaan sesuai dengan prinsip
jurnalistik. Berita yang termuat dalam running text sesuai dengan urutan
peristiwa sejak Dipo mencetuskan kata boikot."Kami sudah
menjelaskan kepada Dewan Pers, Metro TV tidak pernah menggunakan stasiun
televisi untuk menyerang pribadi. Kami bekerja dengan prinsip jurnalistik
dengan sangat ketat, ada panduan kebijakan standar berita. Tidak ada niat
Metro TV berlaku tidak adil dan menutup akses, pak Dipo kami berikan
tempat yang sama," tegas Tommy (sapaan akrab Suryo Pratomo).Tommy
mengakui adanya respons Dipo atas somasi dari Media Group. Namun jawaban
tersebut tidak menjawab somasi. "Pak OC Kaligis mengatakan (jawaban pihak
Dipo) tidak menjawab somasi. Atas tindakan itulah kemudian Media Indonesia
dan Metro TV melanjutkan laporan ke polisi. Karena tidak ada jawaban dan
permintaan maaf," tuturnya.Pengacara Media Group, O.C Kaligis
menambahkan, Media Grup masih membuka peluang untuk berdamai asalkan Dipo
mengaku bersalah dan menyatakan permintaan maaf. "Kami tidak pernah tidak
ingin berdamai. Permohonan kami dari awal hanya satu, mengakui bahwa apa
yang disampaikan itu dan meminta maaf kepada masyarakat. Cuma itu saja,"
tegas Kaligis.(MI/****) Source:Kompas.com
terus mengupayakan penyelesaian sengketa antara Dipo Alam dengan Media
Group. Hal itu diungkapkan Bagir di Kantor Dewan Pers di Jakarta, Rabu
(2/3) siang. Bagir ingin agar kedua pihak yang bersengketa dapat duduk
bersama menyelesaikan masalah."Kita bicara bagaimana kedua pihak
bersedia duduk di kursi pada meja yang sama untuk menyelesaikan
persoalan," ungkap Bagir.Bagir menilai kedua belah pihak masih
belum bisa menemukan kesamaan hingga bisa duduk bersama. "Mereka belum
siap duduk untuk bicara bersama. Saya katakan tidak apa-apa, tetapi Dewan
Pers akan bekerja terus untuk mencari jalan keluar agar kedua pihak bisa
menyelesaikan persoalan," tmbahnya.Rabu (2/3) siang tadi, Dewan
Pers telah mencoba membuat rekonsisliasi kedua belah pihak. Namun,
pertemuan dengan keduanya dilakukan secara terpisah. Pihak Media Grup
datang dengan diwakili Ketua Dewan Redaksi Media Group Elman Saragih,
anggota Dewan Redaksi Laurens Tato, Direktur Pemberitaan Metro TV Suryo
Pratomo, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Saur Hutabarat, Kepala
Divisi Pemberitaan Media Indonesia Kleden Suban serta didampingi kuasa
kukum Media Group OC Kaligis. Sementara, Dipo Alam hadir bersama kuasa
hukumnya Amir Syamsuddin.Sebelumnya, Dipo Alam mengadukan Metro TV
ke Dewan Pers karena merasa dipojokkan dalam pemberitaan. Melalui Amir
Syamsuddin, Dipo juga mengaku sudah menjawab somasi Media Group. Jawaban
itu diberikan Amir melalui pesan singkat kepada OC Kaligis."Di
running text disebut alasan mengadukan ke polisi karena Dipo Alam tidak
menjawab Somasi dalam waktu 3x24jam. Padahal, secara nyata sebenarnya saya
telah menjawab setelah 2x24 jam. Saya berkomunikasi dengan pengacara Metro
TV lalu dia mengatakan, jawaban itu tidak menjawab somasi. Yang dimaksud
somasi apa? Katanya mengaku bersalah dan minta maaf. Oh, kalau itu
terjemahannya berbeda dengan apa yang saya pikirkan," ungkap
DipoSementara itu Direktur Pemberitaan Metro TV, Suryo Pratomo
menegaskan Metro TV sudah memuat pemberitaan sesuai dengan prinsip
jurnalistik. Berita yang termuat dalam running text sesuai dengan urutan
peristiwa sejak Dipo mencetuskan kata boikot."Kami sudah
menjelaskan kepada Dewan Pers, Metro TV tidak pernah menggunakan stasiun
televisi untuk menyerang pribadi. Kami bekerja dengan prinsip jurnalistik
dengan sangat ketat, ada panduan kebijakan standar berita. Tidak ada niat
Metro TV berlaku tidak adil dan menutup akses, pak Dipo kami berikan
tempat yang sama," tegas Tommy (sapaan akrab Suryo Pratomo).Tommy
mengakui adanya respons Dipo atas somasi dari Media Group. Namun jawaban
tersebut tidak menjawab somasi. "Pak OC Kaligis mengatakan (jawaban pihak
Dipo) tidak menjawab somasi. Atas tindakan itulah kemudian Media Indonesia
dan Metro TV melanjutkan laporan ke polisi. Karena tidak ada jawaban dan
permintaan maaf," tuturnya.Pengacara Media Group, O.C Kaligis
menambahkan, Media Grup masih membuka peluang untuk berdamai asalkan Dipo
mengaku bersalah dan menyatakan permintaan maaf. "Kami tidak pernah tidak
ingin berdamai. Permohonan kami dari awal hanya satu, mengakui bahwa apa
yang disampaikan itu dan meminta maaf kepada masyarakat. Cuma itu saja,"
tegas Kaligis.(MI/****) Source:Kompas.com
No comments:
Post a Comment