Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri
menemukan satu saksi kunci kasus kepemilikan uang Rp28 miliar oleh Gayus
Halomoan Tambunan. Saksi termasuk pihak yang memberi uang untuk
Gayus.Pernyataan disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri
Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3). Namun
Boy enggan membuka identitas orang itu dengan alasan
kehati-hatian."Keterangan saksi itu bisa memperkuat sangkaan
terhadap Gayus terkait gratifikasi dan pencucian uang," kata Boy. Tapi,
kata Boy, orang itu belum dijadikan tersangka atas dugaan pemberi
suap.Dalam persidangan, Gayus mengaku uang Rp28 miliar diperoleh
dari tiga perusahaan Grup Bakrie, hasil membantu telaah banding tiga
perusahaan itu. Gayus mengatakan uang diberikan melalui terpidana kasus
mafia hukum lainnya, Alif Kuncoro.Keterangan Gayus dibantah Polri
saat gelar perkara bersama pada 2010. Polri mengatakan Alif membantah
memberikan uang kepada Gayus. Berkas perkara Gayus sampai kini belum
diselesaikan.(IKA) Source:Kompas.com
menemukan satu saksi kunci kasus kepemilikan uang Rp28 miliar oleh Gayus
Halomoan Tambunan. Saksi termasuk pihak yang memberi uang untuk
Gayus.Pernyataan disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri
Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3). Namun
Boy enggan membuka identitas orang itu dengan alasan
kehati-hatian."Keterangan saksi itu bisa memperkuat sangkaan
terhadap Gayus terkait gratifikasi dan pencucian uang," kata Boy. Tapi,
kata Boy, orang itu belum dijadikan tersangka atas dugaan pemberi
suap.Dalam persidangan, Gayus mengaku uang Rp28 miliar diperoleh
dari tiga perusahaan Grup Bakrie, hasil membantu telaah banding tiga
perusahaan itu. Gayus mengatakan uang diberikan melalui terpidana kasus
mafia hukum lainnya, Alif Kuncoro.Keterangan Gayus dibantah Polri
saat gelar perkara bersama pada 2010. Polri mengatakan Alif membantah
memberikan uang kepada Gayus. Berkas perkara Gayus sampai kini belum
diselesaikan.(IKA) Source:Kompas.com
No comments:
Post a Comment